Masbarmawi

Berbagi Informasi, Ilmu dan Pengetahuan

13 Juli 2020

Tahun Ajaran Baru 2020/2021



Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) peserta didik  terpaksa dihentikan akibat wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia. Setelah beberapa bulan aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan  diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh, akhirmya Tahun Pelajaran Baru dipastikan mulai tanggal 13 Juli 2020. Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Hari Senin, 13 Juli 2020.

Meskipun Tahun Pelajaran Baru sudah dimulai sejak 13 Juli 2020, namun proses belajar mengajar masih menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Hal ini dikarenakan masih banyak dareah di wilayah Indonesia belum memungkinkan untuk menerapkan pembelajaran dengan sistem tatap muka langsung. Masih sedikit wilayah Indonesia  yang sudah berada di zona hijau. Maka dari itu Peserta Didik masih hauis tetap belajar di rumah. Meskipun begitu, bagi wilayah yang sudah berada di zona hijau dipersilahkan untuk menyelenggarakan pembelajaran dengan tatap muka langsung tentunya atas persetujuan Pemerintah Daerah dan Orang Tua Peserta Didik serta sekolah harus memenuhi daftar periksa.

Khusus untuk peserta didik yang baru saja diterima di sekolah pada Tahun Pelajaran Baru ini, mereka mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dimana masing-masing sekolah memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Ada yang meyelenggarakan MPLS secara Daring/Online ada pula yang menyelenggarakan secara Luring/Offline. Sekolah yang meyekenggarakan MPLS secara daring ada yang menggunakan media streaming, ada pula yang menggunakan media teleconverence. Dan sekolah yang menyelenggarakan MPLS secara Luring/Offline peserta didik baru yang diwakili oleh beberapa anak datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan MPLS dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. -MasB-









Tidak ada komentar:

Posting Komentar