Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (RPJJ) Teknologi Perkantoran KD. 1
Kita semua tentunya sudah tau bahwa Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Masa Pendemi Covid-19 nampaknya juga belum akan berakhir, namun proses belajar mengajar harus tetap berjalan. Bagi seorang guru tentunya ada persiapan berbeda dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sebelum adanya pandemi Covid-19 semuanya bisa berjalan secara normal, pembelajaran bisa didalam kelas, kegiatan praktik bisa menggunakan laboratorium, semua aktivitas bisa dilakukan sesara tatap muka. Namun sekarang, semenjak adanya pandemi Covid-19 kegiatan pembelajaran dilasanakan secara jarak jauh hingga situasi kondisi normal kembali.
Sebagai seorang guru yang mengajar Mata Pelajaran Teknologi Perkantoran dalam kondisi normal biasanya ketika mengajar memanfaatkan kelas dan laboratorium yang didukung dengan peralatan yang sudah mengikuti perkembangan teknologi perkantoran untuk mempercepat peserta didik dalam menguasai pegetahuan dan keterampilan. Hal itu terkait erat dengan Kompetensi Dasar yang ada pada Mata Pelajaran Teknologi Perkantroran. Akan tetapi ketika pembelajaran dilakukan secara jarak jauh tentunya pemanfaatan kelas dan laboratorium hampir dipastikan tidak bisa dilakukan. Belum lagi masalah lain yang dihadapi oleh peserta didik seperti terbatasnya media dan alat belajar yang mereka miliki di rumah untuk mengukuti pembelajaran jarak jauh. Maka dari itu perlu adanya penyesuaian termasuk dalam hal perencanaan pembelajaran.
Setiap guru tak bisa lepas dari RPP ketika ia akan mengajar, karena itu sebagai acuan dan arah ketika melaksanakan proses belajar mengajar. RPP untuk pembelajaran jarak jauh tentunya sedikit berbeda dengan RPP yang biasa nya digunakan untuk menajar didepan kelas. Secara konten memang tidak jauh beda hanya saja dalam kegiatan inti pembelajaran dilakukan secara Daring/Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar