Masbarmawi

Berbagi Informasi, Ilmu dan Pengetahuan

02 Februari 2025

Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Terbaru

 

Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Terbaru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa terdapat empat jalur utama dalam penerimaan murid baru (SPMB). Jalur ini merupakan pengembangan dari sistem yang sudah diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.


"Kami informasikan bahwa terdapat empat jalur dalam penerimaan siswa baru, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi," ujar Abdul Mu'ti.


Berikut adalah rincian dari masing-masing jalur:

1. Jalur Domisili

Jalur ini mengacu pada sistem zonasi yang telah digunakan sebelumnya. Namun, dalam implementasi SPMB, akan ada beberapa penyesuaian berdasarkan kebijakan daerah masing-masing.


2. Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Untuk non-akademik, prestasi dikelompokkan menjadi tiga kategori utama: olahraga, seni, dan kepemimpinan.

Kategori kepemimpinan adalah tambahan baru dalam SPMB dan ditujukan bagi siswa yang aktif dalam organisasi sekolah seperti OSIS, Pramuka, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya.


3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dibuka khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu serta bagi penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik.


4. Jalur Mutasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugas ke daerah lain, termasuk anak-anak dari tenaga pendidik yang bekerja di sekolah tertentu.


Penyesuaian Berdasarkan Jenjang Sekolah

Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan yang dianggap efektif, sementara beberapa penyesuaian dilakukan di jenjang tertentu.

  • Jenjang SMA: Penerimaan siswa akan dilakukan secara lintas kabupaten/kota, dengan keputusan seleksi ditetapkan di tingkat provinsi.
  • Jenjang SMP: Pemerintah akan mengatur ulang persentase penerimaan berdasarkan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • Jenjang SD: Tidak ada perubahan signifikan karena aturan yang berlaku saat ini sudah dinilai efektif.

"Kebijakan yang sudah berjalan dengan baik akan tetap dipertahankan. Oleh karena itu, aturan untuk jenjang SD tidak mengalami perubahan," jelas Abdul Mu'ti.


Kuota Penerimaan SPMB 2025

Kuota penerimaan melalui SPMB tahun 2025 berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Berikut adalah persentase alokasinya:

Kuota SPMB SD:

  • Domisili: minimal 70%
  • Afirmasi: minimal 15%
  • Mutasi: maksimal 5%
  • Prestasi: -

Kuota SPMB SMP:

  • Domisili: minimal 40%
  • Afirmasi: minimal 20%
  • Mutasi: maksimal 5%
  • Prestasi: minimal 25%

Kuota SPMB SMA:

  • Domisili: minimal 30%
  • Afirmasi: minimal 30%
  • Mutasi: maksimal 5%
  • Prestasi: minimal 30%

Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025

Setiap jenjang memiliki persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru:

Persyaratan SPMB SD

  • Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia 7 tahun.
  • Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar jika memiliki:
    • Kecerdasan atau bakat istimewa
    • Kesiapan mental, dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.

Persyaratan SPMB SMP

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Telah menyelesaikan pendidikan SD atau setara.

Persyaratan SPMB SMA/SMK

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Telah lulus dari SMP atau jenjang setara.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan keadilan dan efektivitas dalam seleksi penerimaan siswa di berbagai jenjang pendidikan.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar