Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Terbaru
Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa terdapat empat jalur utama dalam
penerimaan murid baru (SPMB). Jalur ini merupakan pengembangan dari sistem yang
sudah diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.
"Kami informasikan bahwa
terdapat empat jalur dalam penerimaan siswa baru, yaitu jalur domisili,
prestasi, afirmasi, dan mutasi,"
ujar Abdul Mu'ti.
Berikut adalah rincian dari
masing-masing jalur:
1.
Jalur Domisili
Jalur ini mengacu pada sistem zonasi
yang telah digunakan sebelumnya. Namun, dalam implementasi SPMB, akan ada
beberapa penyesuaian berdasarkan kebijakan daerah masing-masing.
2.
Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa
yang memiliki pencapaian baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Untuk
non-akademik, prestasi dikelompokkan menjadi tiga kategori utama: olahraga,
seni, dan kepemimpinan.
Kategori kepemimpinan adalah
tambahan baru dalam SPMB dan ditujukan bagi siswa yang aktif dalam organisasi
sekolah seperti OSIS, Pramuka, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
3.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dibuka khusus bagi
siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu serta bagi penyandang disabilitas
agar mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik.
4.
Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa
yang orang tuanya dipindah tugas ke daerah lain, termasuk anak-anak dari tenaga
pendidik yang bekerja di sekolah tertentu.
Penyesuaian Berdasarkan Jenjang Sekolah
Pemerintah tetap mempertahankan
kebijakan yang dianggap efektif, sementara beberapa penyesuaian dilakukan di
jenjang tertentu.
- Jenjang SMA:
Penerimaan siswa akan dilakukan secara lintas kabupaten/kota, dengan
keputusan seleksi ditetapkan di tingkat provinsi.
- Jenjang SMP:
Pemerintah akan mengatur ulang persentase penerimaan berdasarkan jalur domisili,
afirmasi, prestasi, dan mutasi.
- Jenjang SD:
Tidak ada perubahan signifikan karena aturan yang berlaku saat ini sudah
dinilai efektif.
"Kebijakan yang sudah berjalan
dengan baik akan tetap dipertahankan. Oleh karena itu, aturan untuk jenjang SD
tidak mengalami perubahan,"
jelas Abdul Mu'ti.
Kuota
Penerimaan SPMB 2025
Kuota penerimaan melalui SPMB tahun
2025 berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Berikut adalah persentase
alokasinya:
Kuota
SPMB SD:
- Domisili: minimal 70%
- Afirmasi: minimal 15%
- Mutasi: maksimal 5%
- Prestasi: -
Kuota
SPMB SMP:
- Domisili: minimal 40%
- Afirmasi: minimal 20%
- Mutasi: maksimal 5%
- Prestasi: minimal 25%
Kuota
SPMB SMA:
- Domisili: minimal 30%
- Afirmasi: minimal 30%
- Mutasi: maksimal 5%
- Prestasi: minimal 30%
Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025
Setiap jenjang memiliki persyaratan
yang harus dipenuhi calon siswa baru:
Persyaratan
SPMB SD
- Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada
1 Juli 2025.
- Prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia 7
tahun.
- Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli
2025 dapat mendaftar jika memiliki:
- Kecerdasan atau bakat istimewa
- Kesiapan mental, dengan rekomendasi psikolog
profesional atau dewan guru.
Persyaratan
SPMB SMP
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau setara.
Persyaratan
SPMB SMA/SMK
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah lulus dari SMP atau jenjang setara.
Dengan sistem baru ini, pemerintah
berupaya untuk meningkatkan keadilan dan efektivitas dalam seleksi penerimaan
siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar