Masbarmawi

Berbagi Informasi, Ilmu dan Pengetahuan

02 Februari 2025

Libur Ramadhan 2025


Libur Ramadhan 2025

Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2025. SEB ini bertujuan untuk mengatur kegiatan pembelajaran dan libur selama Ramadan 1446 H/2025 M agar tetap seimbang antara aspek pendidikan, ibadah, serta perayaan Idulfitri yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.


Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025, kegiatan belajar akan dilakukan secara mandiri dari rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar. Sekolah dan madrasah akan memberikan tugas yang sesuai untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan meskipun tanpa tatap muka langsung.


Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, aktivitas pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dan madrasah. Selain pelajaran akademik, siswa juga didorong untuk mengikuti kegiatan yang memperkuat nilai-nilai keimanan dan karakter. Siswa Muslim dapat mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial. Sementara itu, siswa non-Muslim diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan rohani sesuai dengan agama mereka.


Masa libur Idulfitri telah ditetapkan pada 26–28 Maret serta 2–8 April 2025. Pada periode ini, siswa diharapkan memanfaatkannya untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sebagai upaya mempererat hubungan sosial. Setelah libur berakhir, kegiatan belajar akan kembali normal mulai 9 April 2025.


SEB ini juga menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam menjalankan kebijakan ini. Pemerintah daerah diminta untuk menyusun program pembelajaran yang selaras dengan suasana Ramadan dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran program keagamaan di madrasah. Selain itu, orang tua berperan dalam mengawasi anak-anak selama pembelajaran mandiri dan liburan.


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi siswa dan masyarakat. Selain menjaga kualitas pendidikan, kebijakan ini bertujuan membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki karakter yang baik, semangat kebangsaan, serta kepedulian sosial.


Dengan adanya SEB ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Ramadan dan Idulfitri 2025 menjadi kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta mempererat persatuan bangsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar